Selasa 27 Aug 2024 15:24 WIB

Tiket Konser Green Day Dijual Hari Ini, Promotor Ingatkan Larangan untuk Penonton

Tiket konser Green Day tidak dapat dipindahtangankan meskipun ada surat kuasa.

Band Green Day. Pembelian tiket Green Day dibuka pada hari ini, Selasa (27/8/2024).
Foto: EPA-EFE/NINA PROMMER
Band Green Day. Pembelian tiket Green Day dibuka pada hari ini, Selasa (27/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelian tiket konser Green Day pada 15 Februari 2025 di Carnaval Ancol Jakarta telah dibuka hari ini, Selasa (27/8/2024) mulai pukul 15.00 WIB. Promotor Ravel Entertainment memberikan beberapa imbauan bagi penggemar Green Day yang akan membeli tiket. 

"Tiket resmi hanya dijual melalui Greendayjkt.com atau official

Baca Juga

ticketing partner yang ditunjuk oleh promotor. Pihak promotor tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan tiket yang dibeli di pihak lain.

Tiket yang telah dibeli tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan dan tidak dapat ditukar nama ke orang lain dengan alasan apapun, termasuk penggunaan surat kuasa juga tidak berlaku. Pembelian tiket maksimal lima buah untuk satu akun. Setiap pembelian, pembeli harus memasukkan data semua peserta yang akan memasuki venue acara sesuai dengan identitas resmi (KTP/KK/paspor/SIM) masing-masing. "Harap mempersiapkan semua data pembeli sesuai identitas resmi sebelum melakukan pembelian. Nama lengkap dan identitas akan diperiksa ketika memasuki venue (Jika membeli lima tiket maka diperlukan lima data)," ujar promotor.

Pastikan Anda melakukan pembelian tiket dengan menggunakan data yang sah (KTP/KK/SIM/paspor). Tiket tidak dapat diubah atau dimodifikasi setelah melakukan pembelian. Pembeli berusia 5 hingga 17 tahun dapat menggunakan nomor NIK yang bisa ditemukan di Kartu Keluarga atau

pendamping, dan wajib ada pendamping berusia minimal 18 tahun ke atas.

"Anak berusia di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan masuk kedalam venue acara karena tingkat kebisigan yang tinggi dan tata cahaya lampu yang dapat mengganggu kenyamanan anak. Promotor tidak bertanggung jawab atas risiko apapun dalam hal ini," tulis Ravel Entertainment.

Pembeli hanya memilki waktu 10 menit untuk menyelesaikan transaksi pembelian tiket mulai dari pengisian data sampai menyelesaikan pembayaran. Jika melebihi batas waktu yang ditentukan maka tiket akan dianggap batal beli oleh sistem.

Untuk keberhasilan transaksi dapat dilihat pada email atau Whatsapp konfirmasi yang dikirimkan setelah melakukan pembayaran tiket pada H-1 sebelum acara berlangsung. Dilarang menyebarluaskan QR Code untuk

mencegah penyalahgunaan oleh orang lain dan pihak

promotor tidak bertanggung jawab atas kelalaian yang ditimbulkan olen pemegang tiket. "Tiket berbentuk QR Code tidak boleh di-screenshoot dan tidak perlu dicetak, cukup tunjukkan melalui ponsel untuk di scan sebagai bukti untuk masuk ke area konser," tulis promotor.

Tiket berlaku untuk sekali masuk atau single entry. Pengunjung yang sudah keluar tidak dapat masuk kembali ke area konser dan harus membeli tiket baru jika masih tersedia. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun, termasuk dikarenakan perubahan jadwal dan/atau susunan acara. dikecualikan apabila terjadi pembatalan konser dikarenakan inisiatif penyelenggara. Penyelenggara menyatakan, berhak melarang masuk pemegang tiket yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement