REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Bawaslu NTB Itratip menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan Masjid Islamic Center NTB menjadi titik kumpul massa pendukung yang akan mengantar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mendaftar ke kantor KPU.
"Saya kira di situ (Masjid Islamic Center NTB) 'kan memang kerap dijadikan sebagai lokasi kegiatan sosial politik, sering dijadikan titik kumpul, sehingga kami berasumsi silakan berkoordinasi dengan pengelola di situ, kalau misal diizinkan, silakan," kata Itratip di Mataram, Senin.
Dia juga melihat Masjid Islamic Center NTB punya fasilitas lapangan yang cukup luas. Lapangan tersebut yang selama ini sudah biasa digunakan oleh masyarakat menggelar beragam kegiatan.
"Sehingga Masjid Islamic Center NTB ini bukan lagi bagian dari areal dari instansi tertentu, tetapi dia sudah jadi milik publik sehingga masih boleh (jadi titik kumpul)," ujarnya.