Selasa 27 Aug 2024 19:13 WIB

PDIP: Pasangan Pramono-Rano Daftar ke KPU Besok

PDIP tidak akan membuat acara deklarasi Pramono-Rano.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung (kiri) saat pengumuman bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (26/8/2024). PDIP mengumumkan 60 calon kepala daerah yang terdiri dari enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota untuk ikut dalam Pilkada serentak.
Foto:

Menurut keterangan PN Jaksel, Pramono Anung sudah menyiapkan berkas-berkas persyaratannya untuk diusung sebagai calon gubernur (cagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2014. Pada Selasa (27/8/2024) PN Jaksel menerbitkan tiga surat keterangan hukum untuk Pramono. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan tiga surat yang diterbitkan tersebut, terkait dengan status hukum, hak politik, dan utang-piutang.

“Bahwa benar, PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan yang diajukan oleh pemohon atas nama Pramono Anung,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Tiga dokumen yang diterbitkan tersebut, di antaranya, kata Djuyamto surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi, badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya. “Surat keterangan tersebut, dikeluarkan atas permohonan dari pemohon Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta,” begitu sambung Djuyamto.