Selasa 27 Aug 2024 19:24 WIB

Jaga Tingginya Kepercayaan Publik, Kekjagung Diminta Panggil Oknum Pegawainya

Harus diklarifikasi karena sudah menjadi konsumsi publi

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kehebohan di media sosial yang dipicu postingan seorang wanita yang menjadi menantu seorang oknum di kejaksaan, menurut anggota Komisi II DPR, Nasir Djamil, tidak akan mengganggu kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejakgung).

“Karena pernyataan ini disampaikan bukan disampaikan oleh orangnya langsung (oknum di kejaksaan) menurut saya tidak akan mempengaruhi. Namun masalah ini harus diklarifikasi dan disampaikan ke publik hasil klarifikasinya,” kata Nasir Djamil, Selasa (27/8/2024).

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi ramainya sorotan publik akibat postingan di medsos seorang wanita yang menjadi menantu seorang oknum di kejaksaan. Dalam postingan itu, si wanita menyebut kalau mertuanya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri.

Nasir meminta agar Kejakgung meminta klarifikasi langsung dari oknum di kejakgung tersebut, tentang kebenaran pernyataan wanita itu. “Hal-hal kayak gini harus diantisipasi dan diamputasi. Jangan sampai gara-gara nilai setitik, rusak susu sebelanga,” ungkap Nasir.

Nasir mengatakan, tepat jika memanggil untuk mengklarifikasi ke publik tentang pernyataan yang disampaikan menantunya. “Karena diunggah di medsos kan sudah menjadi konsumsi publik. Meski pun menurut saya ini ngeri-ngeri sedap juga,” kata Nasir.

Dijelaskannya, kemungkinan kebenaran pernyataan istri pejabat tersebut lebih besar. “Pertanyaannya apa dia (istri pejabat tersebut) ngawur atau halusinasi, atau memang itu pengalaman yang dia dapat dan ia ketahui bahwa pernyataannya itu benar adanya,” kata anggota DPR dari Aceh tersebut.

Karena itulah, lanjut Nasir, pernyataan ini harus diklarifikasi karena sudah menjadi konsumsi publik maupun aktivis pemberantasan korupsi. “Kejaksaan Agung sebagai lembaga induknya perlu meminta klarifikasi. Jika hasil klarifikasinya benar maka akan ditindaklanjuti Kejakgung,” ungkapnya.

Kalau dalam klarifikasi terbukti ada tindak pidana maka bisa dimulai penyelidikan. Jika terbukti maka hukuman disiplin yang sudah diatur di Kejakgung, bisa diberikan pada oknum pejabat tersebut. “Sehingga kasus-kasus penyalahgunaan kewenangantidak terjadi lagi,” kata dia.

Kalaupun tidak benar maka pejabat tersebut harus mendapat teguran dengan keras. Karena menantunya telah memicu kegaduhan di media sosial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement