Rabu 28 Aug 2024 05:05 WIB

Syafiq Syauqi Pimpin Satkornas Banser Gantikan Hasan Basri Sagala yang Dipecat Gus Yaqut

Ansor memilih kader yang loyali dan berintegritas sebagai komandan tertinggi Banser.

Rep: Muhyiddin/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Banser mengikuti Apel Siaga GP Ansor dan Banser DIY di Alun-alun Selatan Yogyakarta, Ahad (23/10/2022).
Foto:

Hasan Basri diketahui akan mendampingi calon gubernur (cagub) dari PDIP Edy Rahmayadi dipecat oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengumumkan bahwa Hasan Basri Sagala telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama. Menurut dia, surat keputusan pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.

Dalam diktum SK itu disebutkan bahwa dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.

“Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” ujar Anna dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (27/8/2024).

Pemberhentian ini dilakukan menyusul Hasan Basri Sagala telah dipilih oleh bakal calon gubernur Sumatra Utara Edy Rachmayadi sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. Hal itu telah disampaikan oleh Edy Rachmayadi pada 24 Agustus 2024 seperti diberitakan media.