Rabu 28 Aug 2024 10:29 WIB

Sejawat Gibran, Gusti Bhre Mendadak Mundur Jadi Calon Wali Kota Solo, Ada Apa?

Ketua Hipmi Solo Respati dikabarkan sebagai pengganti, warganet munculkan Kaesang.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
 Penjelasan Gusti Bhre atas pemberian gelar kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Penjelasan Gusti Bhre atas pemberian gelar kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- KGPAA Mangkunegara atau akrab disapa Gusti Bhre dikabarkan batal maju di pilkada Solo. Kabar tersebut dibenarkan oleh ketua DPC Gerindra Solo Ardianto. Ia mengatakan keputusan mundurnya Gusti Bhre diketahui pada Selasa (27/7/2024) malam.

"Ya kan dinamika di lapangan seperti itu jadi sampai malam baru ada keputusan itu," kata Ardi ketika dihubungi awak media, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga

Ia mengaku tak tahu menahu terkait faktor apa yang menyebabkan sejawat dari wakil presiden Gibran Rakabuming Raka itu mundur. "Karena faktor yang kita tidak tahu apa keluarga yang belum muncul dan sebagainya," katanya.

Pihaknya mengatakan sosok pengganti Gusti Bhre adalah ketua Hipmo Solo Respati Ardi dan Astrid Widayani yang juga Rektor Universitas Surakarta (Unsa).

"Itukan keputusan ada di Gusti Bhre dan mas Gibran kan yang memutuskan beliau beliau, Kalau Gerindra hanya mengikuti," katanya.

"Dalam rapat Gerindra tidak ikut jadi diberikan sepenuhnya untuk menentukan sikap siapa yang akan menjadi cawalinya artinya diputuskan mas Gibran itu ada di mas respati mungkin ada masukan di Gusti Bhre," katanya.

Pihaknya mengatakan untuk sementara pasangan Respati-Astrid akan mendaftar ke Kantor KPU Solo, Kamis, (29/08/2024) besok.

"Besok mendaftar sambil menunggu yang lain mendukung koalisi ini. Kalau ada kecewa kita menerima. Namanya keputusan pasti tidak bisa memuaskan semuanya. Intinya kalau untuk ketemu dengan paslon juga belum. Baru ini nanti pulang dari Jakarta kami minta waktu," katanya mengakhiri.

Sementara itu publik warganet berspekulasi nama Kaesang Pangarep akan maju di Kota Solo. Seperti diketahui Kaesang dapat maju untuk Pilkada Kota dan Bupati karena usianya sudah cukup. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dengan batas terhitung sejak penetapan.

Kaesang tidak bisa maju di Pilgub karena usianya belum genap 30 tahun saat penetapan calon gubernur.

"Kaesang ke Solo," tulis seorang warganet.

"Mas Kaesang untuk Solo," tulis netizen lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement