SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2023, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Khofifah-Emil menjadi pasangan pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 yang mendaftar ke KPU. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dari tim verifikator, dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Khofifah-Emil dinyatakan lengkap dan diterima.
"Berdasarkan hasil laporan dari tim verifikator kami, dokumen yang disampaikan pasangan Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima," kata Aang dalam sambutannya.
Aang melanjutkan, setelah diterimanya pendaftaran, selanjutnya pasangan Khofifah-Emil akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD dr. Soetomo pada 29 Agustus 2024 pagi.