Rabu 28 Aug 2024 14:35 WIB

Dokter Tegaskan Pasien Mpox tak Harus Dirawat Inap di Rumah Sakit

Menurut dokter, pasien yang terjangkit Mpox tak harus dirawat inap.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pasien cacar monyet atau Mpox (ilustrasi). Menurut dokter tidak semua pasien cacar monyet atau Mpox harus dirawat di rumah sakit.
Foto: www.freepik.com
Pasien cacar monyet atau Mpox (ilustrasi). Menurut dokter tidak semua pasien cacar monyet atau Mpox harus dirawat di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kasus cacar monyet atau Mpox terus menjadi perhatian global. Namun, kabar baiknya adalah tidak semua pasien cacar monyet harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Banyak pasien, terutama mereka dengan gejala ringan hingga sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Ketua umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan kelamin Indonesia (PERDOSKI) Dr dr Hanny Nilasari, Sp.D.V.E.,Subsp. Ven., FINSDV, FAADV mengatakan pasien yang terjangkit virus cacar monyet (Mpox) tak harus dirawat inap melainkan dapat melakukan isolasi mandiri. Namun menurut Hanny, kondisi rumah pasien perlu dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

Baca Juga

"Untuk kasus ringan, bisa isolasi mandiri di rumah. Tetapi penilaian syarat rumah sebelum pasien diputuskan untuk isolasi mandiri juga harus jadi perhatian," kata Hanny dalam diskusi daring yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Isolasi mandiri juga perlu dipastikan bahwa pasien tetap dapat melakukan komunikasi dengan pihak luar. Misalnya melalui telepon. Ketika isolasi mandiri, pasien perlu terus mengidentifikasi apakah kelainannya menjadi berat. Sebab, kata Hanny, pihak medis juga akan terus melakukan observasi setiap hari.