Rabu 28 Aug 2024 14:35 WIB

Dokter Tegaskan Pasien Mpox tak Harus Dirawat Inap di Rumah Sakit

Menurut dokter, pasien yang terjangkit Mpox tak harus dirawat inap.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pasien cacar monyet atau Mpox (ilustrasi). Menurut dokter tidak semua pasien cacar monyet atau Mpox harus dirawat di rumah sakit.
Foto: www.freepik.com
Pasien cacar monyet atau Mpox (ilustrasi). Menurut dokter tidak semua pasien cacar monyet atau Mpox harus dirawat di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kasus cacar monyet atau Mpox terus menjadi perhatian global. Namun, kabar baiknya adalah tidak semua pasien cacar monyet harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Banyak pasien, terutama mereka dengan gejala ringan hingga sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Ketua umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan kelamin Indonesia (PERDOSKI) Dr dr Hanny Nilasari, Sp.D.V.E.,Subsp. Ven., FINSDV, FAADV mengatakan pasien yang terjangkit virus cacar monyet (Mpox) tak harus dirawat inap melainkan dapat melakukan isolasi mandiri. Namun menurut Hanny, kondisi rumah pasien perlu dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

Baca Juga

"Untuk kasus ringan, bisa isolasi mandiri di rumah. Tetapi penilaian syarat rumah sebelum pasien diputuskan untuk isolasi mandiri juga harus jadi perhatian," kata Hanny dalam diskusi daring yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Isolasi mandiri juga perlu dipastikan bahwa pasien tetap dapat melakukan komunikasi dengan pihak luar. Misalnya melalui telepon. Ketika isolasi mandiri, pasien perlu terus mengidentifikasi apakah kelainannya menjadi berat. Sebab, kata Hanny, pihak medis juga akan terus melakukan observasi setiap hari.

"Pasien diminta untuk melaporkan kondisinya. Kalau keadaan memburuk, isolasi mandiri bisa diganti menjadi isolasi terpusat supaya pasien bisa lebih tertangani dengan sempurna," kata Hanny.

Hanny juga mengatakan bahwa pasien yang melakukan isolasi mandiri harus memiliki akses ke fasilitas kesehatan untuk melaporkan kondisi kulitnya. Jika kondisi memburuk, kelainannya menjadi luas atau nyerinya bertambah, pasien perlu memberitahukan ke pihak medis agar dilakukan penilaian ulang dan diberikan obat-obatan tambahan.

Terkait dengan perawatan kulit pasien, tenaga medis atau keluarga yang merawat pasien Mpox di rumah, tetap perlu mengenakan alat pelindung diri (APD). Pasien juga diimbau agar tidak memencet maupun menggaruk kelainan kulitnya karena bisa meningkatkan risiko penyebaran ke area yang lainnya.

"Dia akan lepas sendiri. Jadi nggak perlu dikorek-korek atau dilepas sendiri keropengnya,” kata Hanny.

Selain itu, pasien juga diimbau agar menghindari berbagi alat mandi seperti handuk, pakaian dan lain-lain yang harusnya dipakai secara pribadi. Meski sedang mengalami masalah pada kulit, pasien Mpox tetap dianjurkan untuk mandi dan menjaga kebersihan kulit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement