Rabu 28 Aug 2024 14:47 WIB

Maju Pilkada, Sekda Eman Mengundurkan Diri sebagai ASN Majalengka

Surat pengunduran diri Eman masih diproses di BKPSDM Kabupaten Majalengka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman
Foto: Republika.co.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Eman Suherman melayangkan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Majalengka. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Majalengka itu saat ini sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk maju di Pilkada Majalengka 2024.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, surat pengunduran diri Eman Suherman sebagai ASN Pemkab Majalengka itu telah diterimanya beberapa waktu lalu. ‘’Surat pengunduran diri (Eman Suherman) sebagai ASN sudah masuk dari kemarin-kemarin,’’ ujar Dedi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga

Saat ini, suratnya masih diproses di BKPSDM Kabupaten Majalengka. Selanjutnya, akan disampaikan ke Pemprov Jabar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kemenpan RB.

Dedi mengatakan, tidak bisa memastikan kapan pengunduran diri Eman Suherman tersebut akan diterima dan disetujui BKN maupun Kemenpan RB. ‘’Kami tidak dapat memastikannya, tapi rata-rata (prosesnya) enggak lama,’’ kata Dedi.