Rabu 28 Aug 2024 16:09 WIB

Beda Sikap antara Pramono-Rano dan RK-Suswono saat Pendaftaran di KPU

Ridwan Kamil-Suswono resmi mendaftar ke KPU sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) tiba untuk mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) tiba untuk mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024). Pasangan pertama adalah Pramono Anung-Rano Karno, dan setelahnya adalah Ridwan Kamil-Suswono.

Berdasarkan pantauan Republika, pasangan Pramono-Rano yang diusung PDIP melakukan pendaftaran pada sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan pasangan itu didampingi oleh masyarakat dan sejumlah elite PDIP, seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga

Sementara itu, RK-Suswono datang ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 15 partai politik mengantarkan kedatangan pasangan itu ke kantor KPU yang berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, itu.

Dari pengamatan Republika, kedua pasangan itu disambut oleh pimpinan KPU Provinsi DKI Jakarta saat tiba di waktu yang berbeda. Setelah tiba, mereka langsung masuk ke dalam ruangan Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menyerahkan dokumen persyaratan. Setelah itu, pasangan calon melakukan konferensi pers di hadapan awak media.