REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan mundur sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Pramono mengaku akan melaksanakan kampanye di luar jam kerjanya sebagai menteri.
Ia mangatakan, dalam regulasi, calon kepala daerah wajib mundur apabila berstatus sebagai TNI, polisi, dan aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, seorang pejabat negara tak memiliki kewajiban untuk mundur ketika mencalonkan diri sebagai kelapa daerah.
"Undang-undang telah mengatur secara jelas seseorang pejabat negara, apakah mundur atau tidak. Yang diatur mundur itu adalah TNI, Polri, kemudian ASN, dia wajib mundur," kata dia usai mendaftar di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Berkaca dari banyak pengalaman, ada sejumlah pejabat negara yang tak mundur ketika mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Karena itu, ia mengaku tak akan mundur dari jabatannya sebagai Seskab usai mendaftarkan diri sebagai cagub DKI Jakarta. Apalagi, penetapan pasangan calon baru akan dilakukan pada 22 September 2024.
"Saya akan bekerja seperti biasa, saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor, dan saya akan tetap bekerja secara profesional. Karena itu lah yang menjadi kekuatan saya pribadi," kata dia.
Meski demikian, Pramono siap untuk mundur sebagai menteri apabila diperlukan. Menurut dia, pengunduran diri sebagai menteri bukanlah hal yang berat. Namun, saat ini ia mengaku masih ingin memberikan konstribusi untuk pemerintahan.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mndur, bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja, bukan hal yang terlalu serius. Tetapi yang tidak kalah pentingnya, saya tetap ingin memberikan konstribusi selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi Presiden, bagi Wakil Presiden," ujar dia.
Pramono diketahui merupakan salah satu politisi senior PDIP yang sudah dua periode menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Jokowi. Sebelumnya, Pramono juga pernah menjabat senagai Wakil Ketua DPR.
Sebelumnya, Pramono dan Rano Karno resmi didaftarkan PDIP sebagai bakal pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada Rabu siang. Proses pendaftaran pasangan itu ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta didampingi sejumlah elite PDIP, salah satunya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.