RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok membentuk Satuan Tugas (Satgas) Relawan Kebakaran di tingkat RW.
Keberadaan Satgas Relawan Kebakaran untuk mencegah dan menindaklanjuti informasi kejadian bencana atau kebakaran.
Adapun untuk pilot project, Damkar Kota Depok membentuk satgas tersebut di tiga RW yaitu RW 12 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos, RW 03 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas dan RW 07 Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung.
Baca Juga: Dinkes Depok akan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Gelar Pertemuan Lintas Program dan Sektor
RW yang sudah terbentuk Satgas Relawan Kebakaran ini juga mendapatkan bantuan alat pemadam api ringan (Apar).
"Dengan pembentukan Satgas Relawan Kebakaran di tingkat RW ini kami ingin meningkatkan hal pencegahan yang dilakukan oleh relawan di wilayah. Yang kemudian dapat dilaporkan ke Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) atau bisa langsung ke Damkar," ujar Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Adnan Mahyudin usai peluncuran inovasi Peduli Cegah Kebakaran dengan Inovatif, Koordinatif, dan Antisipatif oleh Masyarakat (Pecak Ikan Mas), Selasa (27/08/0324).
Ia menambahkan, pembentukan baru dilakukan di tiga RW. Kedepannya, akan dibentuk pada masing-masing RW di Kota Depok.
Baca Juga: Pemkot Depok Bentuk Timsus Satgas Percepat Penanganan Sampah, Ini Ketuanya
Baca Juga: Mind Programming untuk Remaja
"Diharapkan, keberadaan Satgas Relawan Kebakaran di Tingkat RW ini dapat berjalan optimal dalam pencegahan kebakaran. Selain itu juga mengurangi jumlah korban kebakaran," jelas Adnan.
Selain itu, keberadaan Satgas Relawan Kebakaran juga dapat membantu petugas Damkar dalam mengatasi kebakaran yang terjadi sehingga meminimalisir kerugian.
"Serta kerugian akibat kebakaran dengan peran serta dari para Satgas Relawan Kebakaran di Tingkat RW. Juga, peran dari masyarakat dalam antispasi dan melaporkan kejadian yang terjadi," harap Adnan. (***)