Rabu 28 Aug 2024 16:50 WIB

PR Besar Ekonomi Syariah dalam 5 Tahun Terakhir

Menurut Wapes kontribusi keuangan syariah memperkuat ketahanan ekonomi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Jurnalis melitas didepan layar slide paparan dalam acara BSI Sharia Economic Outlook 2024 di Jakarta, (ilustrasi)
Foto:

Tak hanya di sektor perbankan, penguatan tata kelola dan kelembagaan sektor zakat wakaf juga harus dilakukan. Terutama, memperkuat peran zakat, infak, sedekah, wakaf dan DSKL dalam pemberdayaan usaha mikro dan kecil dan perlindungan sosial.  Peran wakaf juga dapat dikuatkan dengan kolaborasi wakaf dalam keuangan syariah dan industri halal.

"Hal terpenting lainnya adalah penguatan kebijakan ekonomi syariah berbasis riset," tegas Emir.

Sementara dari sisi inklusi bebrapa hal yang bisa didorong adalah perluasan akses keuangan syariah baik komersial maupun sosial di wilayah perdesaan. Selanjutnya, mendorong kesetaraan akses PNS Pemda untuk mejadikan Bank Syariah dalam pembayaran payroll. 

Diperlukannya, pendirian Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di Pesantren, Masjid, Sekolah Islam, dan BUMDes. Selanjutnya adalah mendorong literasi keuangan syariah melalui penyuluh agama di level kecamatan dan perdesaan. Selain itu,  adalah mendorong penggunaan rekening syariah oleh pelaku usaha halal terutama bagi pemegang sertifikat halal.