Rabu 28 Aug 2024 16:55 WIB

Kemnaker Rancang Aturan Terbaru Soal Ojol, Tidak Boleh Ada Perbudakan Modern

Para pengemudi ojek online berencana menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis.

Rep: Frederikus D Bata/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ribuan pengendara ojek online (ojol) dan taksi online melakukan aksi di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024). Mereka menolak tarif murah dan meminta agar pemerintah mendorong perusahaan aplikasi menaikkan tarif bagi ojol sesuai dengan peraturan pemerintah. Mereka mengatakan pengemudi taksi online hanya menerima Rp 2.500 per kilometer dari tarif bawah sebesar Rp 3.500. Sedangkan pengendara ojek online hanya menerima Rp 1.500 per kilometer dari tarif bawah 2.500.
Foto:

Para pengemudi ojek online (Ojol) berencana  menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (29/8/2024). Ini sebagai bentuk protes mereka terkait perhitungan bisnis antara mitra driver dengan aplikator.

Informasi bakal adanya demontrasi Ojol telah beredar luas. Ketua Dewan Pengawas Armada Seluruh Ojek Online Indonesia (ASOOI), Hammam Krishna membenarkannya. "Benar pada hari itu, kami akan menggelar off bid massal se Jabodetabek sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator," kata Krishna lewat pesan singkat kepada Republika, Rabu (28/8/2024).

Ia menerangkan lokasi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Armada yang ikut melakukan aksi tersebut, seluruh anggota ASOOI se  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Ketika ditanyakan perihal tuntutannya, ia belum memberikan informasi secara detail. Intinya, menuntut pendapatan yang lebih baik. Ia berharap dengan adanya unjuk rasa seperti ini, bakal terjadi perubahan.