REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema mengatakan perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku," ujar Brellian di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Brellian menyampaikan upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Brellian menyampaikan Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
"Kita dukung KPK usut sampai benar-benar tuntas karena memang merugikan perusahaan, ini enggak bisa dibiarkan. Kita juga mendukung Pak Menteri BUMN untuk bersih-bersih BUMN," ucap Brellian.
Brellian menyampaikan dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Jasindo, lanjut Brellian, membantu langkah penyidikan KPK dengan dengan memberikan sejumlah dokumen dan data.
"Jadi itu memang kasus lama, praktik-praktik lama yang tidak sesuai governance dan itu memang sudah diproses di KPK," sambung Brellian.
Brellian menyampaikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan. Hal ini tergambar dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto sebesar Rp 1,9 triliun atau naik 24 persen tahun ke tahun atau yoy, laba bersih sebesar Rp 71,54 miliar atau naik 21 persen yoy, hasil underwriting sebesar Rp 211,28 miliar atau naik 26,85 persen yoy, dan RBC di angka 157,95 persen.
"Line of business yang tumbuh yoy per Juli antara lain, kargo, properti, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability," ucap Brellian.
Brellian menyampaikan kinerja positif tersebut tak lepas dari langkah transformasi Jasindo sejak 2021 yang telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.
Brellian mengatakan Jasindo juga sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap sebagai bukti perusahaan tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.
"Melalui transformasi ini juga perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja ke depan, dan asuransi Jasindo akan menjadi perusahaan asuransi umum yang memiliki kredibilitas dan integritas," lanjut Brellian.
Brellian menyampaikan manajemen menyiapkan sejumlah langkah antisipasi mencegah terjadinya kembali praktik koruptif ke depan. Salah satunya mewajibkan agen yang menjadi rekanan Jasindo untuk terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau enggak terdaftar, bukan mitra kita. Yang kedua, kita enggak ada agen perorangan, semuanya agennya PT dan resmi," sambung dia.
Brellian menyampaikan anggota holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi (IFG) juga bersifat sebagai risk management partnership dan karyawan akan membantu menjelaskan risiko dari setiap produk. Brellian memastikan Jasindo memiliki pengawasan dokumen secara berkala yang harus dilaporkan setiap karyawan kepada unit yang menangani anti penyuapan.
"Kita juga membuka layanan whistleblowing. Jadi, kalau ada yang mengadu, di unit internal audit kita memproses, kalau valid kita naikkan ke investigasi, kemudian ditindaklanjuti," kata Brellian.