Rabu 28 Aug 2024 19:13 WIB

Sambut HUT RI ke-79, Transaksi Valas di bank BJB Dapat Cashback Hingga Jutaan Rupiah

Transaksi cukup dengan nominal minimal ekuivalen USD10,000.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Dalam rangka untuk memperingati dan menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, bank BJB menghadirkan program spesial bagi para nasabahnya melalui promo Cashback bjb Foreign Exchange.
Foto: Dok. Bjb
Dalam rangka untuk memperingati dan menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, bank BJB menghadirkan program spesial bagi para nasabahnya melalui promo Cashback bjb Foreign Exchange.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aktivitas transaksi valuta asing (valas) dapat dilakukan di bank BJB ntuk mempermudah proses bisnis nasabah akan kebutuhan valuta asing. Selain transaksi yang bersifat jual dan/atau beli, nasabah pun dapat melakukan transaksi derivatif sebagai alat lindung nilai (hedging) terhadap fluktuasi nilai tukar yang dapat dipertimbangkan untuk proses pengelolaan arus kas nasabah.

Dalam rangka untuk memperingati dan menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, bank BJB menghadirkan program spesial bagi para nasabahnya melalui promo Cashback bjb Foreign Exchange. Program ini memberikan kesempatan bagi nasabah perorangan untuk mendapatkan cashback jutaan rupiah hanya dengan melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan valuta asing selama periode promo yang telah ditentukan.

Baca Juga

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB, Widi Hartoto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah yang setia menggunakan produk-produk unggulan dari bank BJB.

“Kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah melalui program ini. Dengan melakukan transaksi valas di bank bjb, nasabah berkesempatan mendapatkan cashback yang menarik. Semakin besar volume transaksi maka akan semakin besar potensi cashback yang diperoleh," ujar Widi.

Program Cashback bjb Foreign Exchange berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024. Cashback yang diberikan bervariasi, tergantung pada akumulasi nominal transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program. Semakin besar transaksi yang dilakukan, semakin besar pula cashback yang dapat diperoleh.

Menurut Widi, untuk mengikuti program ini, nasabah hanya perlu melakukan transaksi pembelian atau penjualan valas Telegraphic Transfer (TT) dengan nominal minimal ekuivalen USD10,000.

"Program ini juga tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga kemudahan dalam bertransaksi, nasabah dapat bertransaksi valuta asing di bank BJB dengan kurs yang kompetitif sesuai dengan pergerakan pada pasar valuta asing," tambah Widi.

Adapun cashback yang bisa didapatkan oleh nasabah bervariasi, mulai dari Rp100,000 hingga Rp7,900,000, tergantung pada total akumulasi transaksi selama periode program. Sebagai contoh, untuk transaksi kumulatif antara USD10,000 hingga USD50,000, nasabah bisa mendapatkan cashback sebesar Rp100,000. Sedangkan untuk transaksi yang mencapai atau melebihi USD1,000,000, nasabah berhak atas cashback hingga Rp7,900,000.

Program Cashback BJB Foreign Exchange ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak nasabah dalam bertransaksi valuta asing dan memanfaatkan produk-produk unggulan dari bank bjb.

Dengan program ini, bank BJB terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan inovatif bagi para nasabahnya. Bank BJB akan terus menghadirkan berbagai program yang dapat memberikan manfaat lebih bagi nasabah, baik dari sisi kemudahan bertransaksi, keuntungan finansial, maupun pelayanan yang maksimal.

"Kami optimis program ini akan mendapat sambutan positif dari nasabah, terutama karena momentumnya yang bertepatan dengan perayaan HUT RI," kata Widi.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ سَرِّحُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍۗ وَلَا تُمْسِكُوْهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوْا ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اٰيٰتِ اللّٰهِ هُزُوًا وَّاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتٰبِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya, maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula). Dan janganlah kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk menzalimi mereka. Barangsiapa melakukan demikian, maka dia telah menzalimi dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepada kamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu yaitu Kitab (Al-Qur'an) dan Hikmah (Sunnah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 231)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement