Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberi masukan agar pemerintah membuat aplikasi serupa penyedia ojek online. Hal ini menurutnya sudah dilakukan oleh negara Korea Selatan.
"Jadi memang alternatif untuk masalah ini adalah pengemudi ojek online bisa menuntut pada negara untuk membuat aplikasi," ujar Djoko kepada Republika.co.id.
Karena, tuntutan kepada penyedia jasa aplikator menurutnya langkah yang tidak tepat lantaran muara dari permasalahan ini adalah pemerintah. Bila pemerintah membuat aplikasi serupa, diharapkan dapat digunakan di seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan ikut membantu pengelolaannya.
"Jadi nanti di pemda dapat uang dari situ. Tapi dengan catatan maksimal mengambil keuntungan hanya 10 persen, jadi memang harus ada aturan yang jelas dan tidak semua ya bisa menjadi anggota, ada seleksinya yang pasti," ujarnya.