Rabu 28 Aug 2024 19:52 WIB

Keluarga ARL, Dokter PPDS Undip yang Bunuh Diri Tiba-Tiba Berhentikan Kuasa Hukum

Susyanto yakin ada pihak yang tidak senang dia menjadi pengacara dokter ARL.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Foto:

Sementara itu manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi mengatakan telah menyerahkan seluruh hal berkaitan dengan penyelidikan kematian dokter ARL kepada Kemenkes. "Untuk kasus PPDS, kami dari Rumah Sakit Kariadi sudah menyerahkan semua terkait investigasi, terus untuk penjawabannya lewat Kementerian Kesehatan. Dari Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi dengan civitas Undip," kata staf Humas RSUP Dr.Kariadi, Aditya Kandu Warendra, ketika dihubungi, Rabu (28/8/2024).

Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi masih ditangguhkan. "Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan itu kan tidak ada batasnya (penangguhan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi). Berarti ini masih menunggu dari investigasi, juga telusur atas kejadian (kematian ARL)," ucapnya.

Pada 23 Agustus 2024 lalu, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, akhirnya buka suara atas kasus kematian dokter ARL. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Sidang Senat Gedung A FK Undip, Yan kembali membantah bahwa dokter ARL meninggal karena menghadapi perundungan. Yan mengatakan, berdasarkan investigasi internal Undip, ARL meninggal karena penyakit yang dideritanya.

"Hasil pemeriksaan kami memang ada riwayat sakit yang cukup lama. Mohon maaf kami tidak dapat mengungkapkan data dan fakta medis dari almarhumah karena hal ini bersifat confidential. Tapi kami siap kolaborasi dengan pihak berwenang," ujar Yan.