REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk mendukung pejawat (incumbent) Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pada Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel). Keputusan itu dibuat setelah pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widiyanto menyatakan mundur dari pencalonan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, partainya telah menandatangani surat keputusan (SK) pengusungan untuk pasangan Benyamin-Pilar. SK itu dikeluarkan setelah Riza-Marshel memutuskan mundur dari Pilwalkot Tangsel.
"Dengan menarik dirinya Pak Riza, jadi otomatis kami harus usung paslon lain dan Bang Ben (Benyamin Davnie) lah yang kami usung," kata Eddy di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Menurut dia, dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan, peta koalisi di berbagai daerah menjadi berubah. Dia mengatakan, perubahan itu umumnya terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) level kabupaten/kota.