Kamis 29 Aug 2024 06:34 WIB

Pasangan Independen Dharma-Kun Daftar ke KPU DKI Jakarta Malam Ini

Dharma-Kun kini sedang menghadapi laporan dugaan pencatutan KTP di Bawaslu Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/6/2024) malam.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/6/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dua  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Rabu (28/8/2024). Namun, pendaftaran masih akan dibuka hingga hari terakhir pada Kamis (29/8/2024).

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, tahapan pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yaitu 27-29 Agustus 2024. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga

"Jadi siapa pun besok yang mau hadir, termasuk calon peseorangan (independen), tentu saja kami akan buka dari pukul 8.00 sampai pukul 23.59. Karena besok hari terakhir, mudah-mudahan bisa membersamai juga," kata Wahyu di gedung KPU Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Rabu sore WIB.

Terdapat satu pasangan calon perseorangan yang telah memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dharma-Kun telah berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 677.468 KTP warga DKI Jakarta atau melebihi syarat dukungan minimal, yaitu 618.968 KTP.