Kamis 29 Aug 2024 09:23 WIB

Hasil Istikharah, Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sengaja Daftar di Hari Terakhir

Sebelum ke KPU, pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb hadiri Deklarasi RRakyat Bedas.

Red: Friska Yolandha
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna-Ali Syakieb rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis (29/8/2024) sore.
Foto: dok Republika
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna-Ali Syakieb rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis (29/8/2024) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna-Ali Syakieb rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis (29/8/2024) sore. Ketua Tim Deklarasi dan Pendaftaran Koalisi Bedas Lanjutkan, Yayat Hidayat mengatakan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan mendaftar kembali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, untuk melanjutkan pengabdian membangun Kabupaten Bandung untuk lima tahun ke depan.

Pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan partai non parlemen ini, lanjut Yayat, ingin melanjutkan dan menyempurnakan berbagai program yang telah dilaksanakan Bupati Dadang Supriatna yang baru menjabat Bupati Bandung selama 3,5 tahun.

Baca Juga

"Pak Dadang Supriatna telah melaksanakan berbagai program luar biasa dan membawa Kabupaten Bandung semakin maju dan menjadi Kabupaten terbaik di Jawa Barat. Namun tentu masoh ada kekurangan, nah kami ingin melanjutkan yang sudah baik dan menyempurnakan yang belum baik," tutur Yayat saat konferensi pers di Hotel Sutan Raja, Rabu petang.

Namun sebelum mendaftar ke KPU pada Kamis (28/8) sore, pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan terlebih dahulu melaksanakan deklarasi di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kamis mulai pukul 12.00 siang.