Kamis 29 Aug 2024 09:32 WIB

Recall Mobil Listrik, Mini Cooper Tarik Kembali 12.500 Unit Karena Risiko Korsleting

Lebih dari 12.500 Unit Terdampak, Pembaruan Perangkat Lunak Jadi Solusi

Rep: Muhammad Nabil/ Red: Partner
.
Foto: network /Muhammad Nabil
.

Dok. Carscoop
Dok. Carscoop

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- BMW, produsen mobil Mini Cooper SE, mengumumkan penarikan kembali lebih dari 12.500 unit Mini Cooper SE EV 2 Door Hardtops model tahun 2020-2024. Penarikan ini dilakukan karena risiko korsleting pada baterai bertegangan tinggi yang dapat memicu kebakaran, bahkan ketika kendaraan tidak sedang digunakan.

Dikutip dari Carscoop, Masalah ini pertama kali terdeteksi pada Oktober 2023 ketika sebuah unit Cooper SE terbakar di Amerika Serikat, dan kejadian serupa terjadi di Jerman pada Januari 2024. Setelah dilakukan investigasi, ditemukan adanya kesalahan isolasi pada baterai yang menyebabkan potensi korsleting.

Meski belum ada laporan terkait kecelakaan atau cedera, BMW memutuskan untuk menarik kembali kendaraan yang diproduksi antara Maret 2019 dan Januari 2024. Solusi permasalahan ini tidak memerlukan perbaikan mekanis, melainkan cukup dengan pembaruan perangkat lunak.

Pembaruan tersebut akan menambahkan fungsi diagnostik yang dapat mendeteksi kerusakan dan secara otomatis mengosongkan daya baterai hingga di bawah 30% jika terdeteksi malfungsi. Pemilik kendaraan akan mulai diberi tahu pada Oktober 2024.

sumber : https://motoresto.id/posts/327522/recall-mobil-listrik-mini-cooper-tarik-kembali-12-500-unit-karena-risiko-korsleting
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement