REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyoroti soal perbedaan asumsi nilai tukar rupiah versi pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan asumsi dasar RUU APBN 2025 pada Rabu (28/8/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo pun menyampaikan pandangan masing-masing.
Asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok oleh pemerintah dalam RAPBN 2025 diketahui sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Sementara itu, BI menentukan prediksi pergerakan rupiah di kisaran Rp 15.300—Rp 15.700 per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dari berbagai asumsi makro memang yang sama dengan pemerintah adalah angka target pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sedangkan nilai tukar rupiah dan SBN muncul perbedaan.
“Posisi kami, BI, kan memberikan masukan untuk dipertimbangkan oleh Komisi XI DPR dan pemerintah,” kata Perry dalam RDP yang digelar di Kompleks DPR RI, Rabu (28/8/2024).