Kamis 29 Aug 2024 09:59 WIB

Awas Bahaya Sihir! Tiga Cara ini Perantarai Kontrak Jin-Dukun

Kontrak jin dan manusia kerap menggunakan perkara haram.

Red: Hasanul Rizqa
Praktik sihir atau ilmu hitam (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Praktik sihir atau ilmu hitam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara kebahasaan, sihir berakar kata dari bahasa Arab, as-sihr, yang berarti ‘tipu daya’ atau ‘pesona.’ Biasanya, ada niat jahat pelakunya terhadap sasaran-sasaran tertentu. Beberapa praktik sihir mampu mengubah perasaan seseorang terhadap pasangannya, misalnya, dari sayang menjadi benci.

Sebaliknya, pemesan dapat meminta tukang sihir agar orang tertentu jatuh cinta kepadanya. Dalam eksesnya, sihir juga dapat menyebabkan korbannya bercerai dengan pasangan, mengalami sakit fisik, atau bahkan mati.

Baca Juga

Islam jelas mengharamkan praktik-praktik sihir. Dalam sebuah hadis riwayat Nasa’i dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW menyejajarkan sihir dengan dosa paling besar yakni syirik.

“Barangsiapa membuhul tali dan meniupnya berarti ia telah melakukan sihir. Barangsiapa yang melakukan sihir berarti ia telah syirik,” demikian sabda Rasulullah SAW.