REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) terus mengembangkan Kampung Moderasi Beragama (KMB) guna menanamkan perilaku moderat kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami ingin perilaku moderat dan saling menghargai ada dalam diri masyarakat di Kepulauan Sangihe," kata Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Sangihe Kusnadi di Sangihe, Selasa.
Kegiatan pengembangan KMB ini, katanya, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dan saling menghargai hak tiap-tiap insan.
Hal ini, katanya, untuk memilih keyakinan serta cara hidup yang mereka anut, dan menerapkan moderasi beragama ke setiap lini tatanan kehidupan bermasyarakat.
Program KMB adalah upaya bersama untuk membangun masyarakat yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Gagasan KMB merupakan program yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
KMB sebagai salah satu implementasi dari salah satu misi Kementerian Agama RI yakni memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat, diharapkan program KMB dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang toleran, harmonis, dan berkeadilan.
Kampung Moderasi Beragama adalah program Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai moderat di tengah masyarakat. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
Pada 26 Juli 2023, Kemenag meluncurkan program 1.000 Kampung Moderasi Beragama. Pada 28 Februari 2024, Kemenag menargetkan untuk membentuk kampung percontohan di 34 provinsi pada tahun 2024.
Konsep moderasi beragama menekankan pada sikap toleransi dan saling menghormati antar manusia.