REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia, Wiwit Sudarsono mengungkapkan ada lima tuntutan pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek yang rencananya akan menggelar aksi demonstrasi hari ini, Kamis (29/8/2024). Para pengemudi ojol juga akan melakukan mogok terima orderan alias aksi off bid.
Kepada Republika.co.id, Wiwit mengirimkan pesan berupa isi tuntutan. Judulnya tuntutan aksi 298. Ada lima butir yang disuarakan para ojol kepada aplikator dan pemerintah.
1. Revisi Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online Indonesia.
2. Hapus program layanan tarif hemat semua aplikator.
3. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
4. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan driver.
5. Legalkan ojek online Indonesia dengan membuat SKB beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Isu mengenai penurunan pendapatan mitra pengemudi ojek online (Ojol) kembali terdengar. Ada ketidakpuasan terhadap kebijakan aplikator. Itulah mengapa butuh payung hukum yang kuat untuk mengatur semuanya.
Aksi damai akan disampaikan para pengemudi ojol kepada pihak aplikasi dan pemerintah...