Kamis 29 Aug 2024 13:16 WIB

Pemanggilan Aaliyah Massaid Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda

Aaliyah melaporkan beberapa akun medsos yang menuduh dirinya hamil di luar nikah.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Acara lamaran Thoriq Halilintar (kiri) dan Aaliyah Massaid (kanan). Pemanggilan Aaliyah untuk memberi keterangan kasus dugaan pencemaran nama baik pada hari ini ditunda.
Foto: Dok. Instagram/@thariqhalilintar
Acara lamaran Thoriq Halilintar (kiri) dan Aaliyah Massaid (kanan). Pemanggilan Aaliyah untuk memberi keterangan kasus dugaan pencemaran nama baik pada hari ini ditunda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanggilan pasangan public figure Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar pada hari ini, Kamis (29/8/2024) ditunda. Semula, keduanya dijadwalkan menyambangi Polda Metro Jaya terkait klarifikasi atau permintaan keterangan dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga

"Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8/2024)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.