Kamis 29 Aug 2024 13:36 WIB

Di Masa Sulit, Umar bin Khattab tak Potong Tangan Pencuri

Umar bin Khattab mengetahui, pencuri itu terpaksa mencuri karena kelaparan.

Red: Hasanul Rizqa
Umar bin Khattab (ilustrasi).
Foto: Republika
Umar bin Khattab (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar bin Khattab merupakan pemimpin (amirul mu`minin) yang kedua, yakni setelah Abu Bakar ash-Shiddiq. Sahabat Nabi SAW yang bergelar al-Faruq itu tercatat dalam sejarah sebagai seorang khalifah yang tegas, cerdas, dan adil.

Dalam mengadili suatu kasus, ia selalu berupaya memahami terlebih dahulu konteks peristiwanya. Hal itu tercermin dalam kisah sebagai berikut.

Baca Juga

Suatu hari, beberapa pembantu Hatib bin Abi Balta’ah ketahuan mencuri seekor unta milik seorang pria asal Muzainah. Seorang warga setempat lantas membawa para pencuri yang tertangkap basah itu kepada Khalifah Umar.

Sang amirul mukminin lantas menggelar sidang untuk mengadili perkara tersebut. Umar lantas mengetahui, mereka melakukan perbuatan buruk itu karena terpaksa. Sebab, mereka sudah kelaparan dan tak tahu lagi harus berbuat apa.