REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54 tahun) menuntut agar sistem skorsing atau suspend yang diterapkan perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) dihilangkan. Hal itu disampaikan saat berunjuk rasa di Patung Kuda, Kamis (29/8/2024).
Maria menyoroti pengalamannya mendapatkan sanksi skors lantaran membatalkan pesanan pelanggan yang menurutnya sangat membebani dirinya selaku ojek pengantar barang.
"Saya pernah dapat pesanan gabungan, yang satu 20 kilogram, yang satunya kecil. Nah, yang 20 kilogram saya kan perempuan. Sekuat-kuatnya perempuan untuk angkat nih barang 20 kilogram, (enggak bisa). Cerdas sedikitlah aplikator. Harusnya dibedakan perempuan sama pria. Kalau pria seusia berapapun masih mampu angkat. Tapi kalau perempuan, saya udah 54, enggak akan mampu angkat 20 kilogram. Akhirnya saya batalkan dengan konsekuensi nilai performa turun," kata Maria kepada awak media di tengah aksi, Kamis.
Maria juga meminta agar aplikator (penyedia aplikasi) membedakan pengemudi pria dan wanita dalam membagikan orderan.