REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Membaca surat Al-Fatihah termasuk rukun dan syarat sahnya sholat. Sehingga umat Islam, wajib membaca surat Al-Fatihah ketika sedang melaksanakan sholat.
Namun, bagaimana kalau kita sedang menjadi makmum, apakah wajib membaca surat Al-Fatihah?
Baca Juga
Ulama ahli tafsir Alquran, Prof M Quraish Shihab menjelaskan, para ulama sepakat bahwa pada dasarnya, shalat tidak sah, kecuali dengan membaca Alquran.
"Yang dimaksud dengan bacaan Alquran di sini, menurut mayoritas ulama, adalah surat al-Fatihah berdasarkan sekian banyak sabda Nabi Muhammad SAW," kata Prof Quraish dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab terbitan Lentera Hati halaman 31.