Jumat 30 Aug 2024 06:52 WIB

Kemenhub Ubah Skema KRL Berbasis NIK, Apa Tujuannya?

Menteri Perhubungan menyebut pengenaan tarif KRL berbasis NIK masih wacana.

Red: Friska Yolandha
Pekerja menaiki KRL saat jam pulang kerja di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Muncul wacana pemerintah hendak mengubah skema subsidi untuk tarif KRL.
Foto:

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp 4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

Wacara ini sontak menggemparkan warga, khususnya pengguna KRL. Mereka memprotes rencana tersebut karena dinilai hanya akan semakin menekan warga kelas menengah.