Jumat 30 Aug 2024 13:11 WIB

KPU: Pendaftaran Jeje-Ronald di Pilgub Jabar Sah Meski tak Hadir

Dalam aturan disebutkan jika pasangan berhalangan hadir bisa lewat panggilan daring.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Calon gubernur Jawa Barat (Jabar), Jeje Wiradinata menyampaikan sambutan secara daring saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, di KPU jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (29/8/2024). Calon yang diusung PDIP ini merupakan pasangan keempat di detik terakhir yang mendaftar untuk maju di Pilgub Jabar.
Foto: Edi Yusuf
Calon gubernur Jawa Barat (Jabar), Jeje Wiradinata menyampaikan sambutan secara daring saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, di KPU jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (29/8/2024). Calon yang diusung PDIP ini merupakan pasangan keempat di detik terakhir yang mendaftar untuk maju di Pilgub Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut pendaftaran Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar, Kamis (29/8/2024) tengah malam sah dan tidak melanggar aturan meski keduanya tidak hadir.

Seperti diketahui Jeje dan Ronald memberikan sambutan melalui zoom atau panggilan daring. Sedangkan mereka yang datang ke KPU Jabar yaitu Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono serta jajaran.

Baca Juga

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan pendaftaran pasangan Jeje-Ronald sesuai dengan surat edaran KPU RI yang diterbitkan Kamis (29/8/2024). Oleh karena itu, tidak terdapat pelanggaran yang dilakukan pasangan itu.

"Dalam poin ketiganya jika memang pasangan berhalangan hadir dapat mempergunakan teknologi bisa menggunakan video conference, zoom, atau yang lainnya," ucap Ummi Wahyuni, Jumat (30/8/2024).