REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mendorong pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan memasifkan penggunaan aksara pegon dalam proses belajar mengajarnya agar warisan ulama nusantara tersebut tidak hilang.
"Pasalnya, beberapa aksara daerah hilang karena tidak ada yang melestarikannya," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Basnang mengatakan bahwa upaya pelestarian pegon bisa melalui hal-hal sederhana seperti menampilkan aksara itu di gerbang atau papan-papan di depan pintu masuk menuju pesantren atau lembaga pendidikan.
"Kalau narasi yang terpampang di papan atau gerbang pesantren ditulis dengan aksara pegon, kami sedang memperjuangkan kelestarian pegon sebagai warisan khazanah ulama Nusantara," kata dia.
Basnang menegaskan bahwa Kemenag pun terus melakukan upaya pelestarian aksara pegon, salah satunya dengan melakukan digitalisasi aksara pegon. Kemenag telah meluncurkan papan ketik virtual aksara pegon di awal tahun ini.
Dengan mengunduh aplikasi aksara pegon, kata dia, pengguna dapat menggunakan aksara tersebut sebagai sarana menuangkan gagasan atau berkomunikasi melalui telepon pintar, laptop, tablet, atau perangkat digital lainnya.
Saat ini, kata Basnang, Kemenag juga tengah mengupayakan bagaimana digitalisasi aksara pegon itu benar-benar bisa diimplementasikan di pesantren.
Ia lantas mencontohkan digitalisasi tersebut bisa untuk memberi makna (maknani) kitab kuning tetapi dalam format digital.
"Makanya, kami sedang menggodok dan menyiapkan perangkat digital berisi kitab kuning yang nantinya bisa diberi makna dengan aksara pegon," kata dia.
Menurut dia, aksara pegon saat ini memang masih digunakan. Namun, umumnya terbatas di komunitas santri. Di luar komunitas santri, aksara pegon tidak digunakan. Bahkan, mungkin banyak yang tidak tahu apa itu aksara pegon.
Padahal, lanjut dia, sejarah mencatat aksara pegon dahulu untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat-menyurat, mantra, dan lainnya.