Jumat 30 Aug 2024 16:01 WIB

Terungkap Bukti Komunikasi Terakhir Vina Pukul 22.17 WIB, Akankah Ini Mengakhiri Misteri?

Adanya bukti komunikasi elektronik itu diyakini bisa mengakhiri misteri kasus Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Poster film horor 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor.
Foto:

Terpidana kasus pembunuhan Vina, Sudirman, akhirnya ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus itu. Langkah PK itu dilakukan setelah enam terpidana kasus Vina lainnya telah terlebih dahulu mengajukan upaya hukum serupa. Adapun keenam terpidana yang telah mengajukan PK adalah Hadi Saputra, Eka Sandy, Supriyanto, Eko Ramadani, Jaya dan Rifaldi.

Pendaftaran PK Sudirman dilakukan oleh sejumlah pengacara dari Peradi. Mereka datang ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).

‘’Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini di PN Cirebon untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali dan menyerahkan memori PK untuk terpidana ketujuh, Sudirman. Jadi sudah lengkap tujuh terpidana berada dalam tim hukum Peradi, penasehat hukumnya dari Peradi,’’ ujar salah seorang pengacara dari Peradi, Jutek Bongso, Rabu (28/8/2024).

Jutek menjelaskan, untuk enam terpidana lainnya, sidang PK sudah dijadwalkan akan dilaksanakan di PN Cirebon pada 4 September 2024. Menurutnya, dalam sidang perdana tersebut, Ketua Peradi, Otto Hasibuan, akan hadir di PN Cirebon.