Jumat 30 Aug 2024 16:12 WIB

Pakar Tanggapi Dico Maju Pilgub Kendal, tapi Berkas Dikembalikan KPU

Politikus Golkar Dico Ganinduto maju Pilbup Kendal 2024 melalui PKB.

Red: Erik Purnama Putra
Bupati Kendal periode 2021-2024, Dico Ganinduto mendadak maju kembali pada Pemilihan Bupati Kendal 2024 melalui PKB.
Foto: Republika.co.id
Bupati Kendal periode 2021-2024, Dico Ganinduto mendadak maju kembali pada Pemilihan Bupati Kendal 2024 melalui PKB.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Bupati Kendal periode 2021-2024, Dico Ganinduto mendadak maju kembali pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal 2024. Politikus Partai Golkar tersebut mendaftar ke KPU Kendal pada hari terakhir pendaftaran pada Kamis (30/8/2024). Yang mengejutkan, Dico menggunakan PKB sebagai kendaraan politiknya pada menit-menit akhir pendaftaran.

Sayangnya, B1 KWK PKB yang dibawa Dico untuk pendaftaran dibalikkan KPU Kendal. Hal itu lantaran PKB semula merekomendasikan pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi untuk maju Pilgub Kendal.

Pengamat politik Herry Mendrofa menilai, keputusan KPU tersebut masih bisa direviu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keabsahannya. "Saya rasa keputusan KPU mengembalikan berkas bisa diuji ulang, dan mekanismenya ada di Bawaslu," kata Herry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Menurut dia, Dico punya akar rumput atau basis massa yang menjadi modal elektoral maju Pilbup Kendal. "Hal ini kan yang saya rasa bisa dimanfaatkan (PKB) untuk kemenangan (Dico di Kendal)," ujarnya.