Oleh : KH M Cholil Nafis PhD, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah
Praktik poligami Rasulullah dikisahkan Siti Aisyah RA. Beliau membagi waktu, giliran, dan perhatian kepada istri-istrinya dengan adil, tapi tak mampu membagi cintanya de ngan adil. Rasulullah sebagai makhluk sempurna sekalipun mengakui, yang paling di cintainya adalah Aisyah.
Dua ayat Alquran di atas sama sekali tidak bertentangan. Ayat yang mengatur poligami dengan syarat berbuat adil adalah untuk perlakuan dan pemberian nafkah lahir. Ayat yang menyatakan, selamanya manu sia tak akan mampu berbuat adil kepada istri-istrinya, maknanya, adil dalam membagi perasaan dan cinta. Maka itu, para ulama me mutuskan, hukum menikah sunah bagi yang sudah mampu, poligami mubah bagi yang mampu dan yakin adil.
Bahkan, Rasulullah dalam riwayat Abu Daud dan Nasai mewanti-wanti umatnya, sia pa yang memiliki dua istri dan dia ber pihak dan cenderung kepada salah satu tanpa yang lain, dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan separuh badannya miring.