REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hamka Hendra Noer, Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Muhammadiyah Jakarta
Belakangan ini istilah politik kartel atau kartel politik kembali menguat di jagat politik Indonesia. Proses politik, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di sejumlah daerah mengindikasikan penguatan corak politik elitis yang tidak hanya memblokir kepentingan lawan atau kompetitor politik, tetapi juga aspirasi rakyat.
Pilkada Jakarta, sebagai salah satu barometer politik nasional, kembali menjadi sorotan. Sebab, muncul fenomena yang mengindikasikan praktik politik kartel.
Dalam konteks ini, politik kartel merujuk pada kolaborasi antar partai politik yang seharusnya bersaing, namun justru bersatu untuk mengamankan kekuasaan.