Sabtu 31 Aug 2024 15:03 WIB

Garda Bangsa PKB Siap 'Perang' Cegah Muktamar Tandingan

Muktamar PKB tandingan dinilai tak sah dan ilegal.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024). Muktamar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya menetapkan Wapres Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 serta menegaskan bergabungnya PKB ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024). Muktamar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya menetapkan Wapres Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 serta menegaskan bergabungnya PKB ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa, yakni Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) menyatakan siap untuk 'berperang' guna mencegah digelarnya muktamar tandingan yang dituding akan mengatasnamakan PKB.

Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan di Jakarta, Sabtu, mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa muktamar tandingan itu bakal digelar pada awal September 2024, berlokasi antara di Jakarta atau Surabaya. Jika digelar, menurutnya, muktamar tandingan itu tidak sah dan ilegal.

Baca Juga

"Jadi, kalau memang skenarionya adalah perang maka kita siap. Garda Bangsa seluruh Indonesia sudah menunggu komando, kalau sudah harus perang maka kita perang, kita siap melawan," kata Tommy di Kantor DPP PKB, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa Garda Bangsa merupakan badan otonom resmi yang didirikan oleh PKB sejak kelahirannya. Maka Garda Bangsa pun merespons adanya isu muktamar tandingan yang akan digelar oknum-oknum tersebut.