Sabtu 31 Aug 2024 15:56 WIB

Banmus DPRD Jabar Harap Dewan Baru Lebih Responsif

Banmus periode 2019-2024 telah membuat kemajuan yang signifikan.

 Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat 2019-2024 Muhamad Sidkon Djampi berharap Banmus yang baru dapat menjalankan amanat masyarakat Jabar dengan lebih baik.
Foto: DPRD Jabar
Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat 2019-2024 Muhamad Sidkon Djampi berharap Banmus yang baru dapat menjalankan amanat masyarakat Jabar dengan lebih baik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat 2019-2024 Muhamad Sidkon Djampi berharap Banmus yang baru dapat menjalankan amanat masyarakat Jabar dengan lebih baik.

“Semoga amanat dari masyarakat kedepannya yang sudah bagus menjadi lebih baik, dan yang kurang dapat diperbaiki,” kata Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024) lalu.

Baca Juga

Muhamad Sidkon Djampi juga berharap agar anggota Banmus periode selanjutnya lebih fokus dalam agenda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang belum terlaksanakan di periode sebelumnya. Salah satu prioritas yang perlu diperhatikan adalah Perda tentang Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang bertujuan untuk menyediakan wadah bagi para jamaah haji yang telah berangkat.

Masih perlu perbaikan

Muhamad Sidkon Djampi menambahkan, Banmus periode 2019-2024 telah membuat kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek. Namun menurutnya, masih perlu perbaikan dan peningkatan kinerja yang akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Anggota Banmus periode selanjutnya.

“Semuanya sudah bagus dan sesuai rencana, tapi perlu ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Dalam lima tahun terakhir, Banmus periode 2019-2024 telah melaksanakan banyak agenda dan menghadapi berbagai dinamika dalam prosesnya. Menanggapi hal tersebut, Sidkon menegaskan agar tidak egois dan selalu membuka ruang diskusi.

“Tak hanya dalam agenda-agenda Banmus, tetapi juga dalam rapat paripurna dan rapat  Badan Anggaran (Banggar) dan rapat lainnya kita harus membuka ruang kompromi seluas-luasnya agar semua proses berjalan lancar,” harap Muhamad Sidkon Djampi.

Terakhir, Muhamad Sidkon Djampi mengucapkan selamat dan bangga atas pelantikan 120 orang Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan dilantik, dan segera bergabung dengan DPRD Jawa Barat pada tanggal 2 mendatang.

“Selamat kepada 120 anggota yang akan dilantik pada tanggal 2 nanti, semoga dapat mengemban tugas lebih baik lagi,” harapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement