Sabtu 31 Aug 2024 17:44 WIB

Membuat Partai Sendiri, Pengamat: Langkah Agar Anies Tetap Dikaitkan dengan Pilpres

Ormas dan partai ini akan menjadi alat kendaraan politik bagi Anies.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Anies Baswedan untuk membuat organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik disambut baik oleh sejumlah pihak. Langkah mendirikan partai dinilai bisa membuat Anies tetap bisa menyalurkan ide dan gagasannya meski tak menjadi pejabat publik.

Pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidatatullah Adi Prayitno menilai, partai politik merupakan salah satu instrumen untuk terus mengkampanyekan ide dan gagasan politik Anies. Karena itu, Anies memang sudah seharusnya mendirikan partai sendiri.

Baca Juga

"Mengingat Anies ini sudah menjelma sebagai tokoh nasional," kata dia saat dihubungi Republika, Sabtu (31/8/2024).

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menambahkan, keterlibatan di partai juga sangat positif untuk menjaga stamina politik Anies. Dengan kegiatan di partai politik, Anies akan selalu dikaitkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 

"Agar Anies itu di lima tahun yang akan datang selalu dikaitkan dengan kemungkinan maju pilpres. Karena itu partai dan ormas ini menjadi alat kendaaran politik bagi Anies, supaya Anies selalu dikaitkan dengan pilpres," kata Adi.

Ia menyebutkan, sudah banyak contoh tokoh yang memutuskan untuk mendirikan partai politik. Beberapa di antaranya adalah Prabowo Subianto, Wiranto, Surya Paloh, Amien Rais, hingga Fahri Hamzah.

"Saya kira Anies harus belajar dari itu untuk terus merawat gagasan politiknya. Bikin ormas atau partai politik menjadi penting dalam konteks itu. Sambil lalu, partai politik bisa jadi alat bagi Anies untuk terus meneguhkan eksistensi politiknya di pentas politik nasional," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement