Ahad 01 Sep 2024 07:24 WIB

Jelang Pelantikan DPRD Jawa Barat 2024-2029, Ini Harapan Badan Anggaran

Penghematan menjadi isu yang paling sentral.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin.
Foto: Dok. Dprd
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, banyak pekerjaan rumah atau PR Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat periode 2024-2029. Terutamanya soal bagaimana mendorong eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru hingga melakukan penghematan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal tersebut dilakukan salah satunya karena dampak dari mulai berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Banyak PR ke depannya. Harapannya dalam hal ini Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus benar-benar mengkaji program-program, mendorong eksekutif menggali potensi PAD baru dan penghematan anggaran mengingat penurunan pendapatan imbas dari implementasi UU HKPD,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, di Kota Bandung, Jumat (30/8/2024).

Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD jelas Husin, berdampak pada penurunan pendapatan Provinsi Jabar, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Maka dari itu, pihaknya menyarankan Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar fokus pada menggali pendapatan dari sektor lain yang belum optimal. Salah satunya energi baru terbarukan untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak tersebut.