Ahad 01 Sep 2024 12:29 WIB

Dituding Undip Lakukan Intervensi Pemberhentian Dekan Kedokteran, Ini Jawaban Kemenkes

Undip menuding penghentian dr Yan Wisnu oleh RS Kariadi karena intervensi Kemenkes.

Red: Mas Alamil Huda
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Foto:

Lalu, hukuman kedua baru saja terjadi kemarin. Hukuman itu diberikan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu. "Saya mengenalnya sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam berkata-kata. Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Saat saya periksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa, dan pencegahan kanker," kata Wijayanto.

Beberapa kali Wijayanto bertemu dengannya akhir-akhir ini. Wajahnya lelah dan tampak kurang tidur. Kepada Wijayanto, Yan Wisnu mengaku mengalami banyak sekali doxing dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. Hari-hari ini, kata dia, Yan Wisnu merasa didera rasa cemas dan panik, stres, dan burn out.

"Di mata saya dia adalah sosok yang penuh integritas. Sulit saya membayangkan dia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri. Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan, terutama, almamater undip yang teramat dicintainya. Apalagi ditambah semua perisakan yang dialaminya," jelas Wijayanto.

Namun, kata dia, pada siang hari kemarin, bahkan sebelum hasil investigasi keluar, Yan Wisnu sudah terlebih dulu diberhentikan praktiknya dari RS Kariadi. Yang melakukan pemberhentian itu adalah direktur Rumah Sakit.