Ahad 01 Sep 2024 19:01 WIB

Ada 43 Calon Tunggal di Pilkada 2024, Bagaimana Jika Tetap tak Menang? Ini Penjelasan KPU

KPU menyebut dua opsi menyikapi calon tunggal tak menang

Red: Nashih Nashrullah
Polisi melakukan sterilisasi di lokasi pendaftaran calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (27/8/2024).
Foto:

Selanjutnya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Jambi berada di Kabupaten Batanghari. Provinsi Sumatra Selatan di Kabupaten Ogan Ilir, dan Empat Lawang.

Provinsi Bengkulu berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Provinsi Lampung terdapat di tiga kabupaten yaitu Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat.

Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada di dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang. Provinsi Kepulauan Riau terdapat di Kabupaten Bintan.

Kemudian Jawa Barat berada di Kabupaten Ciamis. Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes. Provinsi Jawa Timur tiga kabupaten dan dua kota yaitu Kabupaten Trenggalek, Ngawi, dan Gresik, serta Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.