Senin 02 Sep 2024 09:06 WIB

Pelantikan DPRD Jawa Barat 2024-2029, Oleh Soleh Ingatkan Pekerjaan Rumah Dewan Baru

Pihaknya menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh berharap 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar periode 2024-2029 yang akan segera dilantik mampu melanjutkan program kerja DPRD dan kebijakan pemerintah.
Foto: DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh berharap 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar periode 2024-2029 yang akan segera dilantik mampu melanjutkan program kerja DPRD dan kebijakan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh berharap 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar periode 2024-2029 yang akan segera dilantik mampu melanjutkan program kerja DPRD dan kebijakan pemerintah.

Terutama menyelesaikan beberapa persoalan yang belum terselesaikan di antaranya; soal rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga

“Kemudian soal perlindungan para petani, termasuk lahan pertaniannya yang semakin tahun ke tahun semakin berkurang, karena alih fungsi lahan pertanian ke industri, perumahanan dan sebagainya. Jabar harus mampu melindungi luas lahan pertanian jangan sampai terus berkurang,” kata Oleh Soleh di Bandung, Jawa Barat, Ahad (1/9/2024).

Persoalan UMKM dan masyarakat yang terjerat pinjaman online pun lanjut Oleh Soleh harus menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Terlebih Jabar menjadi provinsi dengan korban pinjaman online terbesar. Belum judi online, Jabar pun menjadi provinsi tertinggi, ini menjadi pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Selain itu, pekerjaan rumah lainnnya dewan berikutnya adalah soal pemerataan pembangunan infrastruktur, akses kesehatan, akses pendidikan, yang paling pokok adalah bagaimana ada keseimbangan pembangunan Jabar bagian Timur, Barat, Utara dan Selatan yang belum seimbang khususnya di wilayah Priangan Timur.

Disamping itu, soal penurunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 imbas dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Implementasi UU HKPD berpengaruh terhadap presentasi dana tranfer ke Jabar. Presentase ke kabupaten atau kota lebih besar dibandingkan provinsi, dan tentu ini sangat berpengaruh terhadap APBD Provinsi Jabar,” jelas Oleh.

Lantas bagaimana untuk menutupi kekurangan APBD TA 2025 yang diprediksikan turun. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Sebagai saran, pihaknya menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD agar bisa lebih besar memberikan dividen, pemanfaatan aset-aset Pemdaprov Jabar, dan inovasi lainnya agar PAD Jabar meningkat.

“Mudah-mudahan pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat lancar, dan dapat melanjutkan program kerja DPRD, dan mengingat 80 persen Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2025 merupakan orang baru, dan lama hanya 20 persen. Mudah-mudahan hal tersebut bisa membuat kebaruan dan mengubah Jawa Barat lebih menyala.”

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement