REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, akhirnya buka suara soal penangguhan praktiknya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang. Pemberhentian sementara tersebut merupakan buntut kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia FK Undip di RSUP Dr Kariadi.
"Terkait dengan pemberhentian saya, proseduralnya mungkin ditanyakan kepada RSUP Dr Kariadi," kata Yan ketika ditemui awak media seusai menghadiri apel di stadion mini FK Kedokteran Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Yan mengungkapkan, dia telah berpraktik di RSUP Dr Kariadi selama 16 tahun. Yan merupakan dokter bedah kanker. "Tiap minggu saya merawat 300 pasien lebih kurang. Khusus terutama pasien kanker stadium lanjut," ucapnya.
Selain berpraktik, Yan juga merupakan pengampu pendidikan kedokteran di RSUP Dr Kariadi. "Saya dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis," ujarnya.