REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis turut mengomentari dugaan pelarangan penggunaan jilbab di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan. Sebelumnya, dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan dokter Diani Kartini beredar di media sosial.
Kiai Masyhuril mengatakan, lagi-lagi ada orang yang menunjukkan tidak paham Pancasila. Jika ada kebijakan larangan penggunaan jilbab di RS, sebaiknya pindahkan saja RS tersebut dari lndonesia.
"Negara (Indonesia) ini di bangun oleh para pendahulu kita penuh dengan sikap saling menghargai, toleran, kok sekarang ada oknum atau kebijakannya bertentangan dengan (sikap toleransi) itu," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Senin (2/9/2024).
Menurut Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PDPAB MUI) ini, RS yang melarang penggunaan jilbab sama saja tidak pandai berterima kasih kepada para pendiri bangsa yang toleran. Pembuat kebijakannya tidak menghargai orang lain.