REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Jepang Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menaati aturan pemerintah Jepang. Hal itu merespons beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok WNI yang mengganggu kenyamanan warga di Namba, Osaka.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat," demikian pernyataan KBRI dalam unggahan di media sosial, Tokyo, Senin (2/9/2024).
Baca: Pesan Panglima TNI: Prajurit Lintas Negara Bisa Tukar Nomor Telepon
Selain itu, WNI diminta untuk turut serta menjaga ketertiban umum serta nama baik bangsa dan negara. KBRI mengimbau mereka saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI.