Senin 02 Sep 2024 15:15 WIB

Ini Penjelasan Kasus Suap Eks Presiden Korsel Moon Jae-In, Bantu Mantu Dapatkan Jabatan

Kantor Jaksa Distrik Jeonju menetapkan Moon Jae-in sebagai tersangka penerima suap.

Mantan Presiden Korsel, Moon Jae-in.
Foto: AP/South Korea Presidential Blue Ho
Mantan Presiden Korsel, Moon Jae-in.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Jaksa penuntut di Korea Selatan (Korsel) menetapkan mantan Presiden Korsel, Moon Jae-in sebagait tersangka kasus suap. Dilansir the Strait Times mengutip Korean Herald, Ahad (1/9/2024), Jaksa menuduh Moon membantu mantan menantunya mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan.

Divisi 3 Kriminal dari Kantor Jaksa Distrik Jeonju memimpin investigasi yang berujung pada potensi keterlibatan Moon. Pada 30 Agustus, penyidik sudah menyita bukti-bukti usai menggeledah rumah putri Moon, Moon Da-hye. Penggeledahan didasari atas laporan empat tahun lalu terkait penempatan Seo, mantan menantu Moon di Thai Eastar Jet.

Baca Juga

Investasi otoritas Jeonju berfokus pada kemungkinan hubungan antara penempatan Seo di Thai Eastar Jet dan penunjukan mantan anggota dewan Lee Sang-jik sebagai kepala Agensi Startup dan Korea SME, atau Kosma.

Partai Kuasa Rakyat (PPP), partai konservatif yang kini berkuasa di Korsel dan kelompok masyarakat sipil yang berbasis di Seoul, Keadilan Rakyat, pada September 2020 dan April 2021 mengajukan nota protes kepada Kantor Jaksa Distrik Jeonju, atas dugaan adanya barter jabatan di kasus Moon.

Pada September 2020, PPP, yang saat itu masih menjadi partai oposisi, melaporkan dugaan praktik korupsi kepada jaksa terkait penempatan Seo sebagai Direktur Eksekutif Thai Eastar Jet, sebuah maskapai berbiaya rendah yang dididirkan oleh Lee Sang-jik, anggota dewan dua periode dari Partai Demokrat, yang juga pendiri maskapai Eastar Jet.

Lee ditunjuk sebagai Presiden Kosme pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung ke Thai Eastar Jet pada Juli. Minimnya pengalaman Seo di dunia industri penerbangan, ditambah dengan keuangan perusahaan yang tengah mengalami kesulitan, memicu kecurigaan atas penunjukannya sebagai anggota direksi Thai Eastar Jet.

Jaksa menduga, penunjukan Lee sebagai kepala Kosme, diputuskan dalam pertemuan informasi sekretaris presiden pada akhir 2017. Jaksa menduga eks presiden Moon dan istri mendukung keluarga putri mereka untuk beberapa waktu, namun kemudian mencabut dukungan setelah Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet.

Jika dukungan Moon dan istri dicabut seusai penempatan Seo, jaksa meyakini bahwa dukungan dari maskapai, termasuk gaji Seo dan fasilitas perumahan, dapat diduga sebagai suap kepada Moon. Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta won dari gaji dan pengeluaran urursan kepindahan ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang mana dinilai sebagai suap kepada Moon.

Atas dasar di atas, jaksa mengindikasikan bahwa Moon sebagai tersangka menerima sejumlah suap dari Lee. Adapun Seo telah tiga kali diperiksa pada 2024 sebagai saksi.

photo
Artis Korea yang tersandung kasus narkoba. - (DOK REPUBLIKA)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement