Senin 02 Sep 2024 17:12 WIB

Polres Indramayu Buru Dua DPO Penjambret Lansia

Penjambretan terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Jambret lansia akibat kecanduan judi slot, pria di Indramayu ditangkap polisi.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Jambret lansia akibat kecanduan judi slot, pria di Indramayu ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polisi memburu dua orang buronan dalam kasus penjambretan dengan korban seorang lansia asal Desa/Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, polisi telah menangkap satu orang pelaku dalam kasus tersebut.

‘’Pelaku ada tiga orang, satu orang berhasil kami tangkap, dua masih kami buru,’’  ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo, Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Sunaryo mengatakan, kedua buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu adalah T, warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, yang berperan melakukan penjambretan. Selain itu, H asal Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang merupakan penadah emas hasil curian. ‘’Keduanya DPO dan tengah dilakukan pengejaran,’’ kata Sunaryo.

Sedangkan pelaku yang sudah berhasi ditangkap berinisial K (38) warga Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Sunaryo menjelaskan, penjambretan itu terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Akibat kejadian tersebut, korban yang bernama Lasimpen (59) mengalami kerugian hingga Rp 55 juta. Pasalnya, emas kalung nori seberat 50,100 gram miliknya dijambret oleh pelaku.

Saat diinterogasi polisi, pelaku yang sudah tertangkap pun mengakui perbuatannya. Bahkan, aksi penjambretan itu sudah direncanakan terlebih dahulu. ‘’Tersangka K mengaku sebagai joki yang bertugas mengawasi situasi di lokasi kejadian, sedangkan yang melakukan penjambretan adalah T,’’ jelas Sunaryo.

 

Sunaryo mengatakan, dari hasil interogasi, terungkap bahwa aksi nekat K melakukan penjambretan itu karena dililit oleh hutang. Kepada polisi, K mengaku kecanduan judi slot. ‘’Tersangka saat ini sudah berhasil kami amankan,’’ katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement