Senin 02 Sep 2024 18:05 WIB

Konstitusi Punya DNA Otoritarianisme dan Rakyat Terobsesi Paham Satrio Piningit

Maka konstitusi kini butuh pembaruan karena sejak 1998 sampai kini sudah muncul ide dan suasana kenegaraan yang baru.

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Partner
.
Foto: network /Muhammad Subarkah
.

Diskusi berajuk 'Bicara Buku dengan Wakil Rakyat', Jumat siang 30 Agustus 2024. Anggota DPD Dr Abdul Kholik dan Pakar Hukum Tata Negara dan anggota DPD Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H dibahas juga mengenai perlunya kebaruan konstitusi Indonesia agar negara tidak terjebak dalam otoriarianisme.

Senator DPD asal Jawa Tengah Dr Abdul Kholik mengatakan saat ini baik konstitusi, parlemen, dan rakyat mempunyai masalah atau ketimpangan serius. Akibatnya wajar bila saat ini terjadi banyak masalah ketimpangan.

‘’Konstitusi punya masalah serius yakni punya DNA otoritarianisme. Maka reformasi konstitusi harus dilakukan karena banyak ide baru dan masalah muncul sejak 1998 sampai sekarang,’’ kata Abdul Kholik, dalam diskusi bertajuk ‘Bicara Buku Dengan Wakil Rakyat’ di Gedung Parlemen, akhir pekan lalu, 30 Agustus 2024.

Melihat kenyataan ini, lanjut Kholik, ke depan diharapkan bisa kebih tegas memberikan sebuah solusi melembagakan Trikameral secara fungsional. Ini terkait misalnya agar DPR dan DPD difungsikan setara khususnya pada kewenangan terkait otonomi daerah dan hubungan pusat daerah, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, melalui reformasi konstitusi naka nantinya MPR dapat melembagakan laporan kinerja tahunan pelaksanaan haluan negara oleh eksekutif, legisltaif (DPR dan DPD), yudikatif (MA, MK, KY) dan BPK,