Senator DPD asal Jawa Tengah Dr Abdul Kholik mengatakan saat ini baik konstitusi, parlemen, dan rakyat mempunyai masalah atau ketimpangan serius. Akibatnya wajar bila saat ini terjadi banyak masalah ketimpangan.
‘’Konstitusi punya masalah serius yakni punya DNA otoritarianisme. Maka reformasi konstitusi harus dilakukan karena banyak ide baru dan masalah muncul sejak 1998 sampai sekarang,’’ kata Abdul Kholik, dalam diskusi bertajuk ‘Bicara Buku Dengan Wakil Rakyat’ di Gedung Parlemen, akhir pekan lalu, 30 Agustus 2024.
Melihat kenyataan ini, lanjut Kholik, ke depan diharapkan bisa kebih tegas memberikan sebuah solusi melembagakan Trikameral secara fungsional. Ini terkait misalnya agar DPR dan DPD difungsikan setara khususnya pada kewenangan terkait otonomi daerah dan hubungan pusat daerah, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Selain itu, melalui reformasi konstitusi naka nantinya MPR dapat melembagakan laporan kinerja tahunan pelaksanaan haluan negara oleh eksekutif, legisltaif (DPR dan DPD), yudikatif (MA, MK, KY) dan BPK,